Lokasi Tambak Udang di Pulau Seliu Disegel Gakkum KLHK, Pasca Laporan DPRD Belitung
Dijten Gakkum KLHK RI memasang plank penyegelan di lokasi tambak udang Vaname PT KPN di Desa Pulau Seliu, Membalong, Belitung-ist-
BACA JUGA:Daftar Pinjol Tanpa Jaminan Resmi OJK 2024 dengan Pilihan Limit Tinggi
BACA JUGA:Pasca Mantan Gubernur Babel Diperiksa, Kasus Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' Naik Penyidikan
Oleh karena itu, DPRD Belitung telah secara resmi melaporkan masalah ini kepada Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Kami telah resmi melaporkan hal ini kepada Ditjen Gakkum KLHK," ujar Ansori kepada Belitong Ekspres, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Ansori menegaskan bahwa DPRD Belitung tidak menentang masuknya investasi. Namun, semua investasi harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami tidak anti atau menentang investasi di Pulau Belitung, namun investasi tersebut harus mematuhi aturan yang ada," tegas Ansori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: