Terdakwa Korupsi Proyek PT Timah Divonis Ringan, Padahal Tuntutan 13 Tahun Penjara

Terdakwa Korupsi Proyek PT Timah Divonis Ringan, Padahal Tuntutan 13 Tahun Penjara

Dr Ichwan Azwardi (kiri), terdakwa kasus korupsi proyek CSD dan WP milik PT Timah divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa-Ist-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos