Inilah 10 Besar Provinsi Dengan UMP Terendah di Indonesia Tahun 2025
Ilustrasi UMP 2025--
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penasaran daerah mana saja yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di Indonesia tahun 2025? Simak daftar lengkapnya di sini!
Seiring terbitnya Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, beberapa daerah masih memiliki UMP 2025 yang relatif rendah, bahkan di kisaran Rp2,2 juta.
Uniknya, meskipun Jawa adalah pusat perekonomian Indonesia, beberapa provinsinya justru masuk daftar UMP terendah untuk tahun 2025. Yuk, kita lihat siapa saja yang masuk 10 besar.
1. Jawa Tengah
Dengan UMP hanya sebesar Rp2.169.349, Jawa Tengah (Jateng) kembali menjadi provinsi dengan UMP terendah di Indonesia 2025. Kenaikan sebesar Rp132.402 dari tahun sebelumnya tetap tak banyak mengubah posisinya di daftar ini.
BACA JUGA:10 Wisata Terbaru di Bogor yang Wajib Dikunjungi Buat Libur Akhir Tahun 2024
2. Jawa Barat
Di posisi kedua, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.191.238, naik Rp133.737 dari tahun sebelumnya. Meski ekonominya berkembang pesat, angka ini masih terbilang rendah.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menetapkan UMP Rp2.264.080 untuk tahun 2025. Kenaikan Rp138.183 ini masih membuatnya berada di deretan bawah.
4. Jawa Timur
Jawa Timur (Jatim) tak jauh berbeda dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan UMP Rp2.305.983, provinsi ini mencatatkan kenaikan Rp140.741 dari tahun lalu.
5. Nusa Tenggara Timur (NTT)
UMP Nusa Tenggara Timur atau NTT 2025 adalah Rp2.328.969, naik Rp142.143. Meski masuk lima besar UMP terendah, NTT tetap optimis mengembangkan potensi ekonominya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: