BRI Siap Salurkan KPR Rumah Subsidi Rp2,92 Triliun di 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

BRI Siap Salurkan KPR Rumah Subsidi Rp2,92 Triliun di 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

Ilustrasi: BRI siap salurkan KPR Rumah Subsidi Rp2,92 rriliun di 2025, ini syarat dan cara pengajuan--(Propertek)

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis? Coba 7 Cara Ini di 2025, Bisa Cuan Ratusan Ribu

Cara Mengajukan KPR Subsidi

Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah-langkah berikut perlu dilakukan:

  • Pilih unit rumah subsidi yang tersedia melalui program FLPP.
  • Tentukan bank penyalur untuk pengajuan KPR.
  • Lakukan pengajuan melalui:
  • Langsung ke bank penyalur.
  • Aplikasi SiKasep di smartphone untuk kemudahan proses.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut dokumen yang wajib disiapkan:

  • Surat pemesanan rumah dari pengembang, mencantumkan harga jual dan alamat rumah.
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta nikah (jika sudah menikah).
  • Fotokopi NPWP dan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan pribadi.
  • Surat pernyataan pemohon, termasuk keterangan belum memiliki rumah, ditandatangani kepala desa/lurah.
  • Slip gaji untuk pemohon dengan penghasilan tetap atau surat pernyataan penghasilan yang diketahui kepala desa/lurah untuk penghasilan tidak tetap.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA 2025 Rp20 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan Online

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung masyarakat MBR agar dapat memiliki rumah pertama dengan proses mudah dan biaya terjangkau. Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian idaman di tahun 2025!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: