Bupati Beltim Tegas Atasi Tambang Timah di Sungai Lenggang, Solusi Segera Diumumkan!

KOLASE: Bupati Beltim Kamarudin Muten akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi tambang timah di Sungai Lenggang, dan segera mengumumkan solusinya.-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini tengah dihadapkan polemik aktivitas tambang timah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lenggang, Kecamatan Gantung.
Demi mencari solusi terbaik, Bupati Beltim Kamarudin Muten, menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Rakor Lanjutan Bahas Solusi Tambang di Sungai Lenggang
Dalam rakor ini, Bupati Kamarudin Muten menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk menambang timah. Namun, ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Pasalnya, aktivitas tambang timah yang terus berlanjut di Sungai Lenggang berdampak pada kualitas air yang menjadi bahan baku PDAM di Kecamatan Gantung.
BACA JUGA:Investasi Asing Mulai Masuk Beltim, Proyek Kawasan Industri Siap Mengubah Wajah Daerah
Berlangsung di ruang rapat Bupati Beltim ini, Rakor dihadiri berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, Kepala UPT ESDM Provinsi wilayah Beltim, Direktur PDAM, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Rapat dipimpin oleh Sekda Beltim, Mathur Novriansyah, yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait penyelesaian permasalahan tambang di kawasan tersebut.
Bupati Kamarudin Muten menuturkan bahwa pemerintah daerah akan mengambil keputusan setelah rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025. Keputusan ini akan diumumkan setelah dilakukan kajian lebih lanjut bersama Forkopimda, PDAM, dan PT Timah.
"Tanggal 25 Maret 2025 nanti, kita akan kembali menggelar rapat dengan Forkopimda, PDAM, dan PT Timah. Setelah itu, baru kita ambil keputusan dan sampaikan hasilnya," kata Kamarudin.
BACA JUGA:Air PDAM Gantung Tercemar Tambang Timah, Bupati Beltim Tawarkan Solusi Ini ke Penambang
Sidak Bupati ke Sungai Lenggang: Ada yang Coba-Coba Menambang
Sebelum rakor ini, Bupati Kamarudin Muten bersama Wakil Bupati Khairil Anwar dan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Lenggang pada Minggu 16 Maret 2025, sore.
Mereka menggunakan perahu karet untuk menyusuri sungai dan memastikan apakah para penambang benar-benar mematuhi kesepakatan penghentian aktivitas tambang selama sepekan.
Hasilnya? Sebagian besar tambang memang telah berhenti beroperasi, tetapi masih ada indikasi penambangan ilegal yang dilakukan secara diam-diam.
Bupati yang akrab disapa Afa bahkan menemukan satu mesin masih menyala saat timnya mendekat, tetapi langsung dimatikan begitu mereka terdeteksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: