Hati-Hati! Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras, Ini Bahayanya

Hati-Hati! Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras, Ini Bahayanya

Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras, Ini Bahayanya--Astra Daihatsu

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Saat berkendara di tengah hujan deras, visibilitas (keterlihatan) yang berkurang sering kali membuat pengemudi merasa waspada. Tak sedikit yang secara reflex menyalakan lampu hazard agar kendaraan lebih terlihat.

Namun, tahukah Anda bahwa penggunaan lampu hazard saat hujan deras justru berbahaya dan bisa membingungkan pengendara lain?

Lampu hazard bukan sekadar lampu biasa, melainkan fitur isyarat darurat yang seharusnya digunakan dengan tepat. Kesalahan dalam penggunaannya bisa berakibat fatal, terutama di jalan raya yang ramai.

Kenapa Lampu Hazard Berbahaya Saat Hujan Deras?

1. Membuat Pengendara Lain Bingung

Saat lampu hazard menyala, lampu sein tidak bisa berfungsi. Ini membuat kendaraan di belakang tidak bisa mengetahui apakah Anda akan berbelok atau tetap lurus, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

BACA JUGA:Bukan Cuma Gen! Ini 10 Rahasia Kecantikan Idol K-Pop yang Jarang Diketahui

2. Bukan Penanda Kecepatan atau Keberadaan Kendaraan

Banyak yang menganggap lampu hazard membantu kendaraan lebih terlihat dalam kondisi hujan deras.

Faktanya, lampu utama dan lampu belakang sudah cukup untuk itu. Penggunaan lampu hazard justru bisa membuat pengendara lain sulit memperkirakan pergerakan kendaraan Anda.

3. Melanggar Aturan Lalu Lintas

Menurut Pasal 121 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lampu hazard hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat, seperti kendaraan mogok, kecelakaan, atau saat mengganti ban. Penggunaan di luar kondisi tersebut bisa dianggap pelanggaran.

Kapan Lampu Hazard Boleh Digunakan?

Agar lebih aman, gunakan lampu hazard hanya dalam situasi berikut:

  • Saat kendaraan mengalami gangguan teknis atau mogok di tengah jalan.
  • Ketika mengganti ban atau berhenti darurat di bahu jalan.
  • Dalam situasi kecelakaan lalu lintas untuk memberi tanda bahaya kepada pengendara lain.
  • Saat berkendara dalam kondisi darurat di mana kendaraan harus berhenti mendadak dan butuh peringatan ekstra bagi kendaraan di belakang.

BACA JUGA:THR Lebaran Cair? Ini 5 HP Infinix Keren Buat Remaja, Promo Harga Mulai Rp999 Ribuan!

Alternatif yang Lebih Aman Saat Hujan Deras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: