Update Kasus Dugaan Penipuan Calo Perwira TNI oleh ASN Belitung Timur, Rp300 Juta Melayang

Update Kasus Dugaan Penipuan Calo Perwira TNI oleh ASN Belitung Timur, Rp300 Juta Melayang

Ilustrasi: Update Kasus Dugaan Penipuan Calo Perwira TNI oleh ASN Belitung Timur, Rp300 Juta Melayang--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi Perwira TNI yang menyeret nama seorang ASN di Belitung Timur memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga bernama Mulyadi alias Mul dengan kerugian mencapai Rp300 juta, kini pihak Polres Belitung menyatakan siap memeriksa terduga pelaku, Andrian.

Penyidik Satreskrim tengah melengkapi berkas dan keterangan saksi sebelum pemeriksaan resmi terhadap Andrian dilakukan. Yang bersangkutan disebut-disebut sebagai ASN akti di Belitung Timur.

Perkembangan ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Belitung, terutama karena kasus ini mencatut institusi TNI dan menyentuh isu sensitif soal praktik percaloan.

BACA JUGA:Rekomendasi Motor Paling Irit BBM, dari 12 Pilihan Ada yang Tembus 100 Km per Liter!

Modus Penipuan: Janji Masuk TNI Imbalan Ratusan Juta

Kasus dugaan penipuan bermula pada Mei 2025. Saat itu, anak korban Mulyadi alias Mul mengutarakan keinginannya untuk menjadi Perwira TNI.

Keinginan itu disampaikan kepada kerabat keluarga bernama Gito, yang kemudian merekomendasikan seorang bernama Andrian—oknum ASN di Belitung Timur—yang disebut bisa membantu proses kelulusan masuk TNI.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Mulyadi lantas menemui Andrian di rumahnya di Kecamatan Sijuk. Dalam pertemuan tersebut, Andrian langsung menyinggung soal sejumlah ‘biaya pengurusan’ yang harus disiapkan jika ingin proses kelulusan berjalan mulus.

Mulyadi mengaku diminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari pengurusan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) sebesar Rp2,5 juta, lalu berturut-turut Rp65 juta untuk "biaya ke Jakarta".

BACA JUGA:KUR BRI Jadi Kunci Sukses Pengusaha Wanita Sleman Olah Kelor Jadi Produk Pangan Unggulan

Kemudian Rp20 juta untuk SKBD lanjutan, Rp1,3 juta untuk "makan ibu-ibu petinggi", hingga permintaan terakhir Rp200 juta sebagai "biaya utama kelulusan".

Secara keseluruhan, korban mengklaim telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Andrian. Namun, alih-alih sang anak lolos seleksi, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak Andrian.

Merasa telah ditipu, Mulyadi yang merupakan warga Kecamatan Sijuk akhirnya melapor ke Polres Belitung didampingi pengacaranya pada awal bulan Mei 2025.

Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Kasatreskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan pengaduan dugaan penipuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: