Pelabuhan ASDP Manggar Belitung Timur Bersiap Aktif Kembali, Legalitas Aset Jadi Kunci Utama

Pelabuhan ASDP Manggar Belitung Timur Bersiap Aktif Kembali, Legalitas Aset Jadi Kunci Utama

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Bangka Belitung (Babel), Pitra Setiawan, saat meminjau Pelabuhan ASDP Manggar, Belitung Timur, Senin 23 Juni 2025-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Harapan untuk menghidupkan kembali aktivitas di Pelabuhan ASDP Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), mulai menunjukkan titik terang.

Setelah bertahun-tahun terbengkalai karena status aset yang belum tuntas, tahun 2025 menjadi momen penting dalam upaya pemulihan fungsi pelabuhan yang strategis ini.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Bangka Belitung (Babel), Pitra Setiawan, menyatakan bahwa penyelesaian legalitas aset menjadi langkah krusial untuk menghidupkan kembali aktivitas pelabuhan secara optimal.

Ia menyebut bahwa proses serah terima aset pelabuhan ASD Manggar Belitung Timur dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke pemerintah daerah semestinya sudah rampung sejak lama.

BACA JUGA:Jadwal Kapal Express Bahari Belitung Ditambah saat Libur Sekolah, Ini Harga Tiketnya!

“Pelabuhan ini dibangun sejak 2006 hingga 2009. Namun hingga kini, serah terima aset dari pusat ke daerah belum tuntas, dan ini menjadi kendala utama dalam pengalokasian anggaran perawatan maupun pengembangan fasilitas,” ujar Pitra kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian administrasi aset menjadi prioritas pada tahun ini. Jika sudah rampung, maka pemerintah pusat maupun daerah bisa lebih leluasa dalam mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun sumber pembiayaan lainnya untuk mendukung operasional pelabuhan.

Selain aspek legalitas, BPTD Babel juga mulai berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Belitung Timur untuk menyusun langkah teknis, terutama terkait pengerukan alur pelayaran yang mengalami pendangkalan cukup parah dan menghambat keluar-masuk kapal.

“Kami akan bantu proses penghitungan ulang aset bersama KPKNL, dan mengusulkan DAK untuk pengerukan. Semua ini agar pelabuhan bisa kembali fungsional,” lanjut Pitra.

BACA JUGA:Desa dari Belitung Timur Sabet Juara 1 Lomba Tingkat Provinsi Babel 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Beltim, Amirudin, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam mendorong penyelesaian status aset.

Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan aset menjadi pintu masuk untuk melakukan banyak perbaikan, termasuk perawatan fasilitas dan pengembangan ke depan.

“Begitu serah terima selesai, kami bisa mulai bergerak. Salah satu fokus awal kami adalah menjalin komunikasi dengan Pelabuhan Ketapang di Kalimantan Barat karena jalur pelayaran antarpulau ini sangat penting untuk angkutan sungai dan penyeberangan,” ujar Amirudin.

Ia juga menekankan bahwa persoalan sedimentasi menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani karena telah lama menghambat aktivitas pelayaran. “Kami berharap semua pihak dapat mendukung percepatan pengerukan agar pelabuhan ini bisa kembali melayani masyarakat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: