Desa Keciput Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Warisan Budaya Belitung Diakui Nasional

Desa Keciput Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Warisan Budaya Belitung Diakui Nasional

Desa Keciput Resmi Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Warisan Budaya Belitung Diakui Nasional-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.IDDesa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Pemerintah Desa Keciput mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan setelah secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI)

Penetapan prestisius ini tercantum dalam Piagam Nomor: M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025, yang diberikan kepada Desa Keciput untuk kategori Kawasan Karya Cipta. Ini menjadi pengakuan konkret atas komitmen dan konsistensi desa dalam merawat serta mengembangkan kekayaan intelektual yang mencakup adat budaya, kesenian, kuliner lokal, hingga edukasi berbasis tradisi.

Kepala Desa Keciput, Pratiwi Perucca, menyebut bahwa capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan pihaknya dalam memajukan desa, tidak hanya sebagai destinasi wisata pantai yang dikenal luas, tapi juga sebagai pusat budaya dan edukasi yang mengakar pada kearifan lokal.

BACA JUGA:Jadwal Kapal Express Bahari Belitung Ditambah saat Libur Sekolah, Ini Harga Tiketnya!

“Kami sangat bersyukur atas penetapan ini. Dahulu Desa Keciput dikenal hanya dari pesona Pantai Tanjung Kelayang, kini seluruh wilayah desa menjadi daya tarik yang menyeluruh, berpadu antara alam dan kekayaan budaya,” ujar Pratiwi Perucca kepada Belitong Ekspres, Rabu 25 Juni 2025.

Lebih dari sekadar penghargaan, pengakuan ini menjadi semangat baru bagi Pemdes Keciput untuk terus menggeliatkan kegiatan-kegiatan berbasis budaya lokal. Salah satunya adalah Festival Muang Jong, sebuah perayaan tradisi khas Belitong yang telah menjadi identitas masyarakat setempat.

Festival ini bukan hanya bentuk pelestarian budaya leluhur, tetapi juga upaya untuk mempromosikan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan. Pemerintah desa percaya, kekuatan budaya adalah pilar penting dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Tak hanya fokus pada pelestarian, Pemdes Keciput juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak—baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga sektor swasta—untuk bersama-sama mendukung pengembangan potensi desa ke depan.

BACA JUGA:Belitung Berbenah Percantik Wajah Kota Tanjungpandan Lebih Estetik, Wisatawan Siap Terpukau

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, agar semangat pelestarian ini terus berlanjut dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” tutup Pratiwi Perucca dengan optimisme.

Dengan ditetapkannya Desa Keciput sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Belitung kembali membuktikan bahwa potensi lokal yang dilestarikan dengan sepenuh hati akan berbuah pengakuan, manfaat ekonomi, serta warisan yang membanggakan untuk anak cucu negeri ini.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: