Tegas! Bupati Belitung Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Apa Sanksinya?

Tegas! Bupati Belitung Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Apa Sanksinya?--(Antara)
BACA JUGA:Prestasi Gemilang! Gojukai Belitung Juara Umum Kejurda Gojukai IX Babel 2025
Fokus Subsidi untuk Masyarakat Miskin
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Belitung dalam menata ulang distribusi subsidi energi, agar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak.
Dengan melibatkan ASN sebagai contoh disiplin penggunaan subsidi, pemerintah berharap terwujudnya keadilan sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.
Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Belitung menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak masyarakat kecil sekaligus menegakkan prinsip keadilan dalam pemanfaatan subsidi energi dari negara.
Namun, meski larangan sudah ditegaskan, tidak disebutkan secara rinci sanksi atau konsekuensi administratif maupun disipliner bagi ASN Belitung yang terbukti tetap menggunakan LPG 3 Kg.
BACA JUGA:Wow! Rp40 Triliun Investasi Asing Bakal Masuk Bangka Belitung, Ini Daftar Proyek Besarnya
Hal ini menimbulkan tanda tanya soal efektivitas implementasi jika hanya berbentuk imbauan tanpa pengawasan ketat atau konsekuensi hukum.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: