2 Anggota Polres Belitung Dipecat Karena Kasus Pelanggaran Berat, Ini Nama dan Pangkatnya

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mencoret foto Aipda M Hendri dan Brigadir Achmal Soebacti simbol pemecatan dari anggota Polri--(Humas Polres Belitung)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Suasana hening menyelimuti Lapangan Polres Belitung pada Senin pagi, 14 Juli 2025. Seluruh jajaran berdiri tegap saat Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mencoret dua foto anggota Polri sebagai simbol pemecatan.
Momen itu menjadi penanda tegas: dua personel resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Keduanya adalah Aipda M Hendri dan Brigadir Achmal Soebacti.
Aipda M Hendri dan Brigadir Achmal Soebacti terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi, sehingga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH kedua anggota korp Bhayangkara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sarwo Edi Wibowo di hadapan seluruh personel Polres Belitung.
BACA JUGA:Desa Limbongan Raih Predikat Desa Terbaik se-Babel 2025, Pemkab Beltim Kawal ke Tingkat Regional
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa pemecatan ini bukan bentuk kebencian, melainkan bukti nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas korps Bhayangkara.
“PTDH adalah langkah paling berat dalam penegakan hukum internal Polri. Ini bukan sekadar hukuman, tapi langkah menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres.
Prosesi pencoretan foto Aipda M Hendri dan Brigadir Achmal Soebacti menjadi simbol emosional, sekaligus peringatan keras bahwa pelanggaran disiplin berat tidak ditoleransi.
AKBP Sarwo Edi menyatakan bahwa setiap personel Polri harus memahami pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
BACA JUGA:Polres Beltim Gelar Operasi Patuh Menumbing 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
“Disiplin dan integritas adalah harga mati. Tanpa itu, kepercayaan publik akan runtuh,” ujar Kapolres Belitung dengan nada tegas.
Ia berharap sanksi tegas pemecatan ini menjadi refleksi mendalam bagi seluruh anggota kepolisian di wilayah Belitung.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjadikan momen PTDH ini sebagai pelajaran agar tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa.
“Saya berharap ini yang terakhir. Tidak ada lagi anggota yang berdiri di lapangan ini untuk menjalani PTDH. Mari kita jaga kehormatan seragam dan amanah negara,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: