Pelantikan 1.196 PPPK Beltim Tahap 1 Didominasi Tenaga Teknis, Ini Masa Kontraknya

Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten memberikan selamat kepada PPPK yang baru dilantik Jumat, 1 Agustus 2025-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 1.196 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan PPPK tahap 1 ini dilakukan dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Beltim pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para aparatur baru. Selain juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ada tiga kategori PPPK yang dilantik, yakni Tenaga Kesehatan sebanyak 9 orang, Tenaga Guru 21 orang, dan Tenaga Teknis mencapai 1.166 orang. Seluruhnya merupakan hasil seleksi Formasi Tahun 2024.
BACA JUGA:Promo Merdeka Liburan di Dafam Resort Belitung, Nikmati Kejutan Unik Sepanjang Agustus
BACA JUGA:Persaingan Ketat Seleksi Calon Sekda Belitung, Inilah 5 Kandidat yang Melamar
Bupati Kamarudin Muten menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari proses nasional penataan tenaga non-ASN dan harus dimaknai sebagai amanah besar yang disertai tanggung jawab moral serta profesional.
“Ini adalah momen besar yang patut disyukuri, namun juga harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai amanah ini dijalankan secara keliru,” tegas Kamarudin Muten dalam sambutannya.
Masa Kontrak: Satu Tahun untuk Evaluasi
Bupati menjelaskan bahwa masa kerja PPPK tahap awal ditetapkan selama satu tahun. Durasi ini bukan dimaksudkan sebagai pembatasan, tetapi sebagai strategi evaluatif guna memastikan kinerja dan kedisiplinan pegawai berjalan optimal.
“Kalau kurang cakap, bisa belajar. Kalau kurang disiplin, bisa dididik. Tapi kalau tidak punya integritas, itu sulit diperbaiki,” ujarnya menggarisbawahi pentingnya etika dan kejujuran dalam birokrasi.
BACA JUGA:Bupati Beltim Lantik Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftar Namanya
BACA JUGA:Negara Sita 1.098 Hektare Lahan Sawit di Beltim, Satgas PKH Pasang Plang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Beltim menekankan bahwa seluruh PPPK, sebagaimana ASN lainnya, wajib mematuhi peraturan kepegawaian, termasuk kedisiplinan absensi yang akan dipantau secara ketat.
Ia mengingatkan bahwa sanksi terhadap pelanggaran kedisiplinan bisa sampai pada pemberhentian, sebagaimana telah terjadi pada beberapa kasus sebelumnya.
Tekankan Nilai ASN BerAKHLAK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: