Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman KUR Rp3 Miliar ke Bank Himbara, Ini Syaratnya

(Kiri-kanan) Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam rapat koordi--(ANTARA/Shofi Ayudiana)
Pemerintah telah menetapkan plafon pembiayaan awal untuk Kopdes/Kopkel Merah Putih mencapai Rp3 miliar per unit koperasi. Dana tersebut disalurkan melalui skema KUR dengan bunga 6 % dan tenor maksimal 6 tahun.
Selain itu, diberikan pula grace period atau masa tenggang selama enam bulan. Artinya, koperasi tidak langsung terbebani cicilan pada tahap awal, sehingga memiliki ruang adaptasi untuk mengembangkan usaha dan memperkuat operasional sebelum masuk fase pembayaran.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat penguatan koperasi desa dan kelurahan, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat akar rumput untuk memperkuat perekonomian lokal.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: