8 Terdakwa Penganiayaan Wartawan di Beltim Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

8 Terdakwa Penganiayaan Wartawan di Beltim Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

Delapan terdakwa dihadirkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Rabu 24 September 2025 sore-Ainul Yakin/BE-

BACA JUGA:Kasus Keracunan Lauk Pauk MBG Terjadi di Belitung Timur, BPOM Ungkap Penyebabnya

Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum para terdakwa, Cahya Wiguna, langsung menyatakan keberatan. “Kami mengajukan eksepsi, Yang Mulia,” ujarnya dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian menetapkan sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: