Kajati Babel Resmikan Rehab Gedung Kantor Kejari Belitung

Jumat 18-02-2022,08:05 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Daroe Tri Sadono resmikan rehab Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, Kamis (16/2). Peresmian itu ditandai dengan pemukulan gong dan penandatangan prasasti oleh Kajati Babel didamping Bupati Belitung H Sahani Saleh, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, Sekda Belitung MZ Hendra Caya, Kajati Belitung I Gede Punia Atmaja dan Forkopimda. "Saya mengucapkan terimah kasih kepada Pemkab Belitung telah mewujudkan rehab Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung. Tentunya di sini memang betul rakyat Belitung melalui Bupati, DPRD menyadari bahwa perlu ada support instansi vertikal," kata Kajati. Sementara itu, Kajari Belitung I Gede Punia Atmaja berharap peresmian rehap gedung ini dapat lebih memantapkan semangat baru untuk senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Belitung. "Sekaligus melakukan sinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh adat, agama serta masyarakat setempat dalam rangka mewujudkan keberhasilan penegakan hukum yang terus kita perjuangkan tanpa kenal lelah," ujarnya. Renovasi gedung kantor tersebut dengan menggunakan biaya dari dana hibah APBD Kabupaten Belitung sebesar Rp1.862.000.000, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dan pelaksana pekerjaan oleh CV Adipura Karya. "Hasil pekerjaan rehap Gedung Kejaksaan Negeri Belitung tersebut telah diserah terimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Kejaksaan Negeri Belitung pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022," bebernya. Punia menyebutkan, rehap gedung ini adalah merupakan wujud kontribusi dan komitmen pemerintah terhadap para penegak hukum dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas yang diemban oleh jajaran Kejaksaan. "Harapan kami seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh negara tersebut dengan baik melalui kinerja yang optimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan," harapnya. Pada kesempatan yang sama, Bupati Belitung H Sahani Saleh bersyukur rehab gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung telah selesai pada tahun 2021. Tentunya, dengan peresmian gedung itu, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan fasilitas yang mumpuni. "Kami berbahagia, berbangga hati juga dengan selesainya rehab ini, guna memberikan pelayanan kepada masyakat Belitung," katanya sembari berharap pelayanan bisa prima sebagaimana Kejaksaan Negeri Belitung sudah meraih predikat WTP. (dod)

Tags :
Kategori :

Terkait