Pelaku Usaha di Belitung Minta Jam PPKM Direvisi Hingga Pukul 22.00 WIB

Rabu 14-07-2021,02:34 WIB

TANJUNGPANDAN - Pelaku usaha makanan, warung kopi dan restoran di Kabupaten Belitung berharap agar jam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Intensif bisa direvisi kembali dari pukul 20.00 WIB menjadi 22.00 WIB.

"Tentu kita mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan program PPKM Mikro ini. Namun, kita harapkan jam operasionalnya dapat dirubah hingga pukul 22.00 WIB," ujar Joni salah seorang pedagang makanan kepada Belitong Ekspres, Selasa (13/7).

Menurutnya, pendapatan para pedagang menurun drastis pasca diberlakukannya PPKM mengingat waktu berjualan cukup singkat hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Omset rata-rata satu harinya, Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, tapi semenjak PPKM ini omset hanya Rp 100 sampai Rp 150 ribu," ungkapnya.

Senada diungkapkan pedagang lainnya Alun. Ia juga berharap jam operasional PPKM Mikro Intensif dapat dirubah hingga pukul 22.00 WIB atau 10 malam.

"Sementara ini hanya bisa bertahan, kalau ditutup banyak karyawan yang menggantungkan rezekinya dari sini jadi kami cukup dilema dengan kondisi sekarang ini," katanya.

Menurut Owner Warung Kongdjie Kebun Jeruk tersebut, dengan ditambahnya jam operasional PPKM Mikro, maka sedikit banyaknya diharapkan akan menambah pendapatan para pedagang.

"Semenjak PPKM Mikro ini, omset restoran menurun hingga 40 persen. Oleh sebab itu, kami harapkan waktunya operasional dapat ditambah lagi dan juga bisa pesan antar di atas pukul 22.00 WIB," harapnya. (rez)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler