BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Selain di kebun warga Dusun Air Malik, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Perawas, Tanjungpandan juga melakukan aksi pencurian di tempat lain.
Pasutri asal Perawas berinisial NA (29) dan istrinya LH (28), melakukan tindak pidana pencurian salah satunya di kawasan Desa Dukong Tanjungpandan.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan setelah menangkap pasutri yang diduga pspesialis pencurian tersebut.
"Benar pelaku melakukan pencurian di kediaman korban berinisial LA di Perumahan Garden City, Desa Dukong, Tanjungpandan, Sabtu (1/11) lalu," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres, Minggu (1/11).
Iptu Edi menjelaskan, peristiwa ini berawal saat korban masuk dalam rumahnya. Setelah itu dia melihat jendela kamar belakang dalam kondisi terbuka. Di dalam kamar, dia melihat kondisi kasus sudah berantakan.
Lalu, korban mengecek di bagian dapur. Saat dicek sejumlah perabotan seperti rice cooker, kipas angin, rak sepatu, tas, karpet, lampu variasi serta sejumlah peralatan lainnya, hilang.
"Setelah itu, korban melaporkan ke Polres Belitung. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 11 juta. Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas, Tanjungpandan, diamankan polisi karena ketahuan mencuri.
Bahkan, Pasutri berinisial NA (29) dan LH (28) yang merupakan Desa Perawas itu nyaris babak belur dihakimi massa karena tertangkap tangan usai mencuri di kebun warga.
Pada saat itu Pasutri ini diamankan oleh oleh warga di kawasan Dusun Mempiuk, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Rabu (2/11) malam. Kedua usai melakukan pencurian di kebun warga di kawasan Air Malik.