BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang, di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang diproyeksikan dapat menarik investasi Rp 10,3 triliun dinilai belum optimal.
Belum optimalnya pengembangan KEK Tanjung Kelayang dikarenakan minimnya peran Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP). BUPP diberikan mandat untuk bertanggung jawab melakukan pembangunan fisik dan pengelolaan KEK, termasuk dalam hal menarik investor.
Evaluasi seputar pelaksanaan pembangunan KEK Tanjung Kelayang dibahas dalam Rapat Kerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tahun 2022 dan Rencana Kerja 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (22/12).
Rapat yang digelar oleh Sekretariat Dewan Nasional KEK itu dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin. KEK Tanjung Kelayang yang berlokasi di Pulau Belitung, merupakan salah satu dari 19 KEK di Indonesia yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Mobil Dinas TNI AD Kecelakaan di Cibubur, Tertimpa Truk Pasir, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Petrofin Journalist Academy 2022 Tingkatkan Pengetahuan Jurnalistik Pelajar SMAN 19 Medan
Berlokasi tepatnya di Kecamatan Sijuk, KEK dengan total luas wilayah sebesar 324,4 Hektar ini mengusung konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Selain dapat menarik investasi senilai Rp 10,3 triliun, KEK Tanjung Kelayang diproyeksikan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.000 orang pada tahun 2036.
Sayangnya, hingga kini KEK tersebut menurut Sekretariat Dewan Nasional KEK masuk dalam kategori belum optimal. Tentunya penyelenggaraan KEK tidak terlepas dari peran stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Babel, Herwanita tak menampik belum optimalnya penyelenggaraan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang di Pulau Belitung.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Formasi Teknis Pemprov Babel Telah Dibuka, Cek Persyaratan
BACA JUGA:2023, Pemkot Pangkalpinang akan Luncurkan Sicuan, Aplikasi Cuti ASN
Menurutnya, itu dikarenakan minimnya peran Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) yang diberikan mandat untuk bertanggung jawab melakukan pembangunan fisik dan pengelolaan KEK, termasuk dalam hal menarik investor.
"Usulan kita agar BUPP dapat lebih berperan aktif dalam menarik investasi ke KEK Tanjung Kelayang," ujar Herwanita seperti dilansir Belitong Ekspres dari babelprov.go.id.
Herwanita melanjutkan, dalam hal penyiapan infrastruktur, BUPP bertanggung jawab terhadap penataan di dalam KEK, sementara pemerintah bertugas memenuhi infrastruktur di luar KEK tersebut.