Presiden mengatakan, peringatan ini juga berlaku bagi instansi penegak hukum. ia menginginkan, adanya pembenahan di kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas pokoknya.
“Kemudian di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya. Benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” tegas Jokowi.