Peringatan Presiden Jokowi, Para ASN 'Diharamkan' Pamer Kekayaan di Media Sosial

Sabtu 11-03-2023,12:44 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Redaksi BE

Presiden mengatakan, peringatan ini juga berlaku bagi instansi penegak hukum. ia menginginkan, adanya pembenahan di kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas pokoknya. 

“Kemudian di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya. Benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” tegas Jokowi.

Kategori :