BELITONGEKSPRES.CO.ID TANJUNGPANDAN - Pelaku Pariwisata Belitung Endro Siswono mengaku terkejut dan prihatin dengan kasus pidana yang menimpa Zulfani Pasa (26) pemeran Ikal kecil film Laskar Pelangi.
Pasalnya, Ikal Pemeran Film Laskar Pelangi yang booming tahun 2008 ini bukan baru pertama kali melakukan tindakan pidana kriminal. Melainkan sudah berulangkali.
Ia sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan pada pertengahan 2017. Bahkan diduga Ikal juga pernah diamankan Satpol PP Kabupaten Belitung lantaran ngaibon (ngelem).
Terbaru, Ikal ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Gantung, Polres Beltim bersama 4 orang rekannya lantaran kasus dugaan penyalahgunaan jenis senjata tajam (Sajam) samurai dan penipuan.
Mereka adalah Putri Amelia (22) Jalan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Affandi (18), Haffandi (18) Warga Jalan Wahab Azis Tanjungpandan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 29 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Ikal Kecil di Film Laskar Pelangi Juga Pernah di Penjara Karena Kasus Kriminal
Endro Siswono mengaku prihatin karena Ikal seharusnya menjadi panutan generasi muda Belitung malah kini kembali berurusan dengan hukum karena kasus kriminal.
Meski begitu, Endro minta siapapun yang bersalah dihukum seadil-adilnya. "Indonesia merupakan negara hukum. Siapa yang bersalah harus dihukum," kata Endro kepada Belitong Ekspres, Minggu (30/4).
Dengan adanya kasus ini, Endro meminta kepada generasi muda Belitung untuk menjadikan pelajaran berharga. Bahwasanya, dalam menjalani kehidupan sehari-hari modal terkenal saja tidak cukup.
"Modal terkenal saja tak cukup. Generasi muda harus kreatif agar jauh dari permasalahan ekonomi," pungkas Endro pengelola Belitung Wonderful Tour dan Travel ini.
Sebelummnya, anggota Reskrim Polsek Gantung, Polres Belitung Timur (Beltim) mengamankan Zulfani Pasa (26) pemeran Ikal kecil dalam film Laskar Pelangi.
Zulfani pemeran Ikal kecil Film Laskar Pelangi yang sempat dikabarkan terlibat dugaan tindak pidana begal diamankan Polsek Gantung bersama 4 orang rekannya.
BACA JUGA:Selain Bawa Samurai, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Juga Terlibat Penipuan, Begini Kronologis Kejadian
Dari keterangan pihak kepolisian, Ikal bersama rekannya diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin di Jalan Raya Manggar-Gantung, Sabtu (28/4) dini hari.
Berdasarkan hasil konfirmasi Belitong Ekspres usai oleh Satreskrim Polres Beltim melakukan olah TKP, Ikal dkk juga terlibat pidana kejahatan lainnya.