BELITONGEKSPRES.CO.ID - Islam adalah agama yang sangat perhatian dengan kebersihan. Ini dibuktikan dengan banyaknya aturan dalam masalah bersuci.
Bahkan, para ulama menyediakan satu bab dalam bidang ilmu fiqih yang khusus membahas masalah bersuci. Yaitu fiqih thaharah.
Hanya saja, sangat disayangkan, tidak semua muslim mengenali aturan ini.
Sehingga, ada di antara mereka yang mau belajar, dan ada pula di antara mereka yang sama sekali tidak mau mengenalinya.
Mirisnya, bahkan ada yang tidak mengenal syariat mandi junub.
Sehingga, berkali-kali mengalami junub, namun tidak pernah mandi junub. Allahul musta'an (Allah tempat meminta pertolongan).
BACA JUGA:Bahaya, 3 Waktu Tidur yang Bikin Hidup Miskin, Hindari Jika Ingin Kaya Raya
Kita layak bersyukur kepada Allah, ketika Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk mau mengenali aturan. Mau belajar, sehingga kita bisa mengambil sikap yang benar.
Pembaca yang dirahmati Allah, bagian dari nikmat yang Allah berikan kepada umat manusia adalah Allah mengutus nabinya dari kalangan manusia.
Beliau menikah, bekerluarga, dan melakukan aktivitas sebagaimana layaknya manusia. Sehingga, setiap orang bisa meneladani beliau, dalam setiap aktivitas hidup yang beliau lakukan.
Berkat rahmat Allah, kemudian jasa besar para istri beliau (Nabi Muhammad SAW), kita bisa mengetahui bagaimana tata cara mandi junub beliau.
Tentunya tak bisa diketahui oleh orang lain. Karena itu, kita patut berterima kasih kepada para istri beliau, ibunda kaum mukminin yang telah mengabarkan kepada umat tentang aktivitas Nabi Muhammad SAW ketika beliau di rumah.
- Tata Cara Mandi Junub
Berkaitan dengan mandi junub, terdapat dua hadits pokok yang bisa kita jadikan sebagai acuan.
Kedua hadits tersebut berasal dari istri Rasulullah SAW, yakni Aisyah dan Maimunah radhiallahu 'anha, beliau menceritakan.
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ