BELITONGEKSPRES.CO.ID - Perkara kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022 di Bangka Belitung (Babel) yang sedang diusut Kejagung diduga melibatkan oknum PNS.
Kasus korupsi timah ini diduga melibatkan para oknum PNS di lingkungan Pemprov Babel, termasuk salah satu staf Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel berinisial R.
R disebut-sebut menjadi direktur salah satu dari 30-an perusahaan boneka yang dibentuk oleh para cukong timah untuk menguasai pasar timah di daerah Babel.
Oknum PNS itu hanya staf biasa, tapi memiliki relasi kuat dengan pejabat-pejabat tinggi di Dinas ESDM Babel. R dan pejabat lain kabarnya sudah diperiksa dan disita HP-nya oleh penyidik Kejagung.
BACA JUGA:Tracking Kekayaan Tersangka Korupsi Timah Babel, Deposito Rp 1 Triliun Ditemukan
BACA JUGA:Perkara Korupsi Tata Niaga Timah Babel Kembali Seret 2 Orang Tersangka Baru
Meski demikian, mereka hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik telah menahan 13 orang tersangka dari kluster BUMN dan smelter.
Terungkapnya kasus korupsi ini setelah tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyidikan intensif dan masif. Para tersangka tersebut dijerat pasal-pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Menurut hasil investigasi Babel pos, R sebenarnya bukan PNS yang berpengaruh. Dia hanya staf biasa yang punya hubungan baik dengan pejabat-pejabat tinggi di Pemprov Babel.
Keberadaan R sebagai direktur perusahaan boneka (swasta) sudah menjadi rahasia umum di internal Distamben Babel. Oknum PNS ini dikenal sebagai pegawai rendahan yang ‘bergaji’ tinggi.
BACA JUGA:Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Tetapkan Satu Lagi Tersangka
BACA JUGA:Kejagung Tahan Tersangka ke 11 Kasus Korupsi Timah di Babel, Kerugian Capai Rp271 Triliun
Oknum PNS itu bersama pejabat lainnya juga sudah diperiksa oleh Kejagung. Bahkan Hp mereka sudah disegel oleh penyidik. Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) mencoba mengonfirmasi hal ini ke Dinas ESDM Babel.
“Info soal R dari mana? Yang pasti dia sudah masuk ke penyidik. Kalau di kantor memang jadi pembicaraan, tapi itu urusan masing-masing orang. Kami tidak tahu soal urusan orang besar seperti itu,” kata sumber yang minta untuk tidak disebutkan namanya.
“Kalau tidak ada penyidikan dari Kejagung, tentu tidak akan terbongkar adanya perusahaan boneka dan PNS yang jadi direktur di situ,” kata sumber lain di internal Kejaksaan.