MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menyalurkan Beasiswa Berprestasi Tahun 2024 kepada 84 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp1,26 miliar. Masing-masing mahasiswa menerima beasiswa sebesar Rp15 juta.
Penyerahan beasiswa berprestasi tidak tetap ini dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Beltim di Ruang Satu Hati Bangun Negeri pada Senin, 16 Desember 2024.
Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Beltim Fajarianto menyampaikan, bahwa program beasiswa non-permanen ini diprioritaskan untuk siswa dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Beltim Nomor 29 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Beasiswa Prestasi untuk jenjang pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Banjir Rob Rendam Pesisir Belitung, Kejadian 2006 Kembali Terulang
“Program Beasiswa Berprestasi ini diutamakan bagi mereka (mahasiswa) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menjadi bagian dari program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Fajarianto.
Kuota Beasiswa Non Permanen 2024
Pada tahun 2024, Bagian Kesra Setda Pemkab Beltim menyediakan sebanyak 95 kuota untuk Beasiswa Non Permanen. Dari total 87 permohonan yang diajukan, hanya 84 mahasiswa dinyatakan lolos karena telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Permohonan yang ditolak umumnya disebabkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tidak memenuhi standar. Untuk perguruan tinggi akreditasi A, minimal IPK adalah 3,0; akreditasi B minimal 3,25 dan akreditasi C minimal 3,50,” jelas Fajarianto.
Meskipun prioritas diberikan kepada mahasiswa kurang mampu, program beasiswa ini juga terbuka untuk seluruh mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Beltim yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Daftar 13 Promo Makanan Spesial HUT BRI Desember 2024, Banjir Diskon dan Cashback!
Meski demikian, penerima Beasiswa Berprestasi Kabupaten Beltim wajib memenuhi beberapa syarat. Seperti tidak menerima beasiswa lain dan bukan penerima beasiswa pada tahun sebelumnya.
"Calon penerima yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan diprioritaskan setelah calon yang terdaftar, dengan penilaian berdasarkan peringkat tertinggi," terang Fajar.
Sejak beasiswa ini dikelola oleh Bagian Kesra Setda Pemkab Beltim pada tahun 2021, total penerima mencapai 356 orang. Rinciannya, 100 orang pada 2021, 96 orang pada 2022, 76 orang pada 2023, dan 84 orang di tahun 2024 ini.
Komitmen Pemkab Beltim untuk Pendidikan
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan, Sayono yang menyampaikan sambutan Bupati Beltim Burhanudin, menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab guna mendukung kemajuan pendidikan.
BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia per November 2024, Siap Jawaranya?