Rakyat Babel Bisa Menambang Timah dengan Legal, Ini Langkah Nyata Gubernur Hidayat Arsani
Pekerja tambang timah menggunakan ponton isap produksi di perairan Pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Babel--(Dok: Antara)
Dengan upaya tersebut, pemerintah daerah berharap sistem pertambangan rakyat di Babel dapat bertransformasi menjadi sektor ekonomi yang lebih tertata dan berkelanjutan. Melalui model kemitraan koperasi, aktivitas penambangan rakyat diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial yang menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.
Kolaborasi antara Pemprov Babel dan PT Timah ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mengatur sumber daya alam yang selama ini menjadi penopang ekonomi Bangka Belitung.
Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan menjadi contoh tata kelola pertambangan berbasis rakyat yang dapat ditiru oleh daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA:Kisah Penambang Timah Babel, Pilih Jalur Legal Demi Alam dan Keluarga
Dengan mekanisme pembayaran langsung kepada penambang, kejelasan kontrak kerja, serta jaminan penyaluran hasil tambang melalui mitra resmi, pemerintah optimistis sistem ini akan menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang sehat dan produktif.
Selain meningkatkan kesejahteraan, legalisasi tambang rakyat juga menjadi upaya nyata Pemprov Babel dalam menekan potensi konflik sosial akibat tumpang tindih lahan dan aktivitas tambang tanpa izin.
Hidayat Arsani menilai, pendekatan koperasi merupakan solusi terbaik untuk mengakomodasi kebutuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas hukum dan lingkungan.
“Dengan model koperasi ini, rakyat akan menjadi pelaku utama dalam pertambangan, bukan korban kebijakan. Kita ingin rakyat menambang dengan tenang, hasilnya jelas, dan pendapatannya meningkat,” Gubernur yang menegaskan kembali semangatnya dalam menata sektor pertambangan rakyat di Babel.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: