Pj Gubernur Babel Komitmen Benahi Pertambangan Timah, Bagaimana Kinerja Satgas Tambang Ilegal?

Pj Gubernur Babel Komitmen Benahi Pertambangan Timah, Bagaimana Kinerja Satgas Tambang Ilegal?

Aktivitas tambang ilegal masih terus marak meski Satgas Tambang Babel sudah dibentuk. Salah satunya kawasan Hutan Produk Desa Aik Selumar, Sijuk, Belitung, yang hancur dihajar 2 unit alat eksavator-Ist-

Dia menambahkan, jika Babel berhasil menata pertambangan ini, diyakininya merupakan pencapaian prestasi yang luar biasa mengingat banyaknya catatan nasional yang tak mengenakan tentang pertambangan di Babel. 

"Perlu ada kebanggaan untuk provinsi ini, bahwa kita bisa menata diri kita untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Jika kita bisa melakukan itu, adalah suatu prestasi yang luar biasa," jelas Pj Gubernur Babel.

"Dan saya ingin jadikan Babel contoh bahwa tambang ilegal ini bisa ditata. Jangan frustasi. Sebab ini masih bisa, asallkan kita lakukan bersama-sma dan konsisten. Memang tidaklah mudah, namun dengan kesadaran dan kepedulian semua pihak, hal ini bukan tidak mungkin untuk dilakukan," pungkasnya.

BACA JUGA:Peringatan Penderita Darah Tinggi, Jika Tak Kuat Godaan Makan Daging Kambing, Ini Saran Dokter

Smelter Wajib Lapor

Pada kesempatan itu, Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa Ditjen Minerba ESDM sudah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan peleburan timah atau smelter di Babel untuk melaporkan setiap pembelian bijih timah. 

"Ini sudah mulai per 1 Juli 2022. Kita wajibkan semua smelter melaporkan dari mana dia mendapatkan biji timah," terangnya.

Dikatakannya, wajib lapor smelter terhadap pembelian timah ini agar memberikan kejelasan bahwa timah yang dibeli sesuai hasil produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya. 

"Saya pokoknya tidak ingin juga hanya di hilirnya, di hulunya juga. Smelter harus bertanggung jawab dari mana dia dapat biji timah," ujarnya,

BACA JUGA:Sikapi Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah Beltim, Beliadi: Pastikan Kebutuhan Biologis Terpenuhi

Berani tidak melampirkan laporan ini tegas RD, pihaknya di Ditjen Minerba tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha smelter tersebut. "Kita tutup. Tidak ada peringatan-peringatan, banyak cerita. Udah tutup aja," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id