Korlantas Polri Usulkan Penghapusan BBNKB, Masyarakat Sungkan Karena Biaya

Korlantas Polri Usulkan Penghapusan BBNKB, Masyarakat Sungkan Karena Biaya

Ilustrasi. --

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTAKorlantas Polri berencana usulkan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Rencana penghapusan BBNKB untuk tingkatkan efektifitas penindakan e-TLE.

Selain itu, dengan adanya penghapusan BBNKB diharapkan akan menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kami mengusulkan ke pemerintah daerah apa tidak sebaiknya BBN2 dihapuskan saja," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus seperti dilansir dari disway.id, Senin (18/7).

Saat ini kata Brigjen Yusri Yunus, masih banyak masyarakat yang sungkan untuk mengganti nama kendaraan lantaran khawatir soal biayanya. 

BACA JUGA:Penerangan Hukum Bagi ASN Beltim Hadirkan Kajati Babel, Bupati Launching LKBH Korpri

Atas kondisi tersebut masyarakat membuat keterangan pada berkas kendaraan yang masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

"Misalnya sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," terang  Brigjen Yusri.

Lebih lanjut Brigjen Yusri mengatakan, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Jika pemilik kendaraan baru tidak melakukan balik nama, maka penindakan e-TLE tidak akan efektif lantaran. Sebab, identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

BACA JUGA:17 Titik Lampu Jalan Segera Terpasang di Kelurahan Jelitik, Rendra Basri Siap Pasang Badan

"Misalnya, pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang, namun pemilik kendaraan sebelumnya, (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," jelasnya.

Sementara itu, pemberlakukan e-TLE ini akan diberlakukan di semua wilayah tanah air secara bertahap, salah satunya, di wilayah Kediri.

Polres Kediri Kota telah meluncurkan Mobil INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record, Rabu 25 Mei 2022 lalu.

Diketahui, mobil INCAR ini dilengkapi dengan kamera canggih beresolusi tinggi yang dapat menemukan pelanggaran lalu lintas dan melakukan tilang elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: