Sadis! Rahman Dahiri Habisi Nyawa Janda Muda Garut dengan 12 Tusukan

Sadis! Rahman Dahiri Habisi Nyawa Janda Muda Garut dengan 12 Tusukan

Satreskrim Polres Belitung saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kafe Suka Hati, kawasan Pilang, Desa Dukong, Kamis (21/7)--

Iptu Edi menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. 

BACA JUGA:Baznas Belitung Bantu Biaya Pengobatan Rohani, Warga Kampong Laut 10 Tahun Terbaring Sakit

"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Kemungkinan ada penambahan saksi lagi yang akan kita periksa," ungkapnya.

"Untuk jenazah korban sudah dikebumikan di Belitung. Yakni di Jalan Murai, Tanjungpandan, yang disaksikan pihak keluarga via zoom," sambung Iptu Edi.

Dalam rekonstruksi kemarin, juga disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belitung dan Penasihat hukum Rahman, dari LKBH Kabupaten Belitung.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Belitung Beni Pranata mengatakan, ia sudah melihat secara langsung kronologis kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Tiga Tersangka Tipikor Capem BRI Depati Amir Ditahan Kejari Bangka Tengah

"Dalam waktu dekat kita akan menentukan siapa JPU yang akan maju dalam perkara ini. Lalu kita masih berkas tahap satu dari Polres Belitung. Setelah itu kita akan melakukan penelitian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tak butuh waktu lama polisi meringkus pelaku kasus pembunuhan Fatma Alias Dea Adelia di tempat hiburan malam (THM) alias Kafe Suka Hati di kawasan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan.

Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus pelaku pembunuhan Janda asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat itu, setelah beberapa jam kejadian, Senin (18/7) dini hari. 

BACA JUGA:AITI Tantang DPRD Babel Soal Pertimahan, Kejar 'WPR Jokowi'

Pelaku pembunuhan bernama Rahman Dahiri diringkus petugas Satreskrim Polres Belitung di Jalan Kamboja Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, sekitar pukul 04.00 WIB.

Rahman Dahiri pun terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi di kaki kanannya karena melawan dan berusaha kabur melarikan diri.

"Kita melumpuhkan pelaku lantaran berusaha melawan mau kabur, saat kita bawa mencari barang bukti," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Senin (18/7). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: