Warga Belitung ini Tebas Tetangga Pakai Parang, Tersinggung Ditegur Buang Sampah
Tersinggung ditegur buang sampah sembarangan, tebas tetangganya pakai parang-Ist-
BACA JUGA:Polda Babel Tetapkan Tersangka Kasus 8.873 Ton Timah Balok Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Bejo yang sudah ditetapkan tersangka melakukan penganiayaan terhadap Sarmadi menggunakan parang terjadi pada, Senin (4/7) lalu.
Kasus penganiayaan karena sehari sebelumnya, Minggu (3/7), tersangka tersinggung dengan perkataan Sarmadi. Korban menegur tersangka agar tidak membuang sampah di depan rumahnya.
Berbekal laporan dari korban Sarmadi aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Bejo.
Hingga akhirnya, tersangak Bejo berhasil diamankan di warung kelontong di Desa Bantan, Kecamatan Membalong.
BACA JUGA:Meski Kasus Covid-19 Babel Berkurang, Belitung Mendominasi
BACA JUGA:Terungkap Motif Emak-Emak Penghina Iriana Jokowi, Polisi Sebut Karena Ini
"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tersinggung dengan teguran korban," kata Ipda Belly Pinem kepada Belitong Ekspres, Senin (25/7).
Tersangka yang sudah di sel tahanan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
"Saat ini kita sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Belitung," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: