Kuota Haji Beltim 2022 Hanya 3 Orang, Ketua Komisi I DPRD Kecewa
Ketua Komisi I DPRD Beltim Harjanto Johannes kecewa kuota Haji Beltim 2022 Hanya 3 orang --
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kuota keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang hanya 3 orang pada musim haji 1443 Hijriah atau tahun 2022, membuat Ketua Komisi I DPRD Beltim Harjanto Johannes kecewa.
Apalagi, kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Beltim paling sedikit bahkan terkecil bila dibandingkan Kabupaten/Kota se Provinsi Bangka Belitung.
"Tolong hal ini jadi perhatian serius Pemerintah daerah dan Kemenag. Kasihan mereka yang sudah mendaftar beberapa tahun tapi belum berangkat menunaikannya (haji)," ujar Harjanto yang akrab disapa Asin, Senin (1/8) usai mengikuti Pansus DPRD Beltim.
Politisi Partai Hanura yang juga Ketua Komisi I DPRD Beltim itu menyadari kuota haji memang dibatasi secara keseluruhan sesuai permintaan kerajaan Arab Saudi.
BACA JUGA:Nasdem Beltim Selesai Input Sipol, Kepengurusan 100 Persen
BACA JUGA:Kasus Perundungan Pelajar Menempuh Jalan Damai, Unit PPA Polres Belitung Lakukan Mediasi
Namun, kuota haji asal Beltim sangat tidak proporsional dengan jumlah daftar tunggu yang sudah terdaftar di Kemenag.
Ia membandingkan kuota haji Kabupaten Beltim dengan kuota haji Kabupaten Belitung yang sama-sama berada di pulau Belitung.
"Kuota haji Beltim memang dibatasi karena memang kuota haji secara keseluruhan memang dibatasi Arab Saudi, cuman Tanjungpandan sampai puluhan orang jemaah," ungkap Asin dengan nada bertanya.
Menurutnya, penjelasan soal pembatasan umur calon jemaah haji dapat diterima karena situasi pandemi. Tetapi, daftar tunggu calon jemaah haji lain seharusnya dapat berangkat jika kuota haji Beltim lebih besar.
"Makanya untuk tahun depan tolong diperhatikan. Prokes tetap akan ada sampai kapanpun karena pandemi. Sampai saat ini pun pandemi masih ada. Artinya untuk kedepan, persyaratan-persyaratan tidak mudah. Makanya Pemda dan Kemenag harus benar-benar jangan sampai terjadi seperti tahun ini," harap Asin.
Asin paham, ibadah haji merupakan rukun sempurnanya ibadah bagi yang mampu menjalankan. Artinya, ketika seseorang sudah mendaftar dan menunggu antrian keberangkatan, Pemda dan Kemenag harus berusaha membantu.
"Kasihan jemaah sudah menunggu sekian lama, itu yang ditunggu-tunggu. Apalagi itukan menyempurnakan ibadah mereka jika mereka mampu. Bagi yang mampu pun harus rela menunggu antara 5 sampai 10 tahun ternyata tidak bisa pergi di tahun ini. Tahun depan ya tolong diupayakan," ulasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: