Kasus 8,873 Ton Timah Balok Tangkapan Polda Babel Seret Nama Smelter Ini?

Kasus 8,873 Ton Timah Balok Tangkapan Polda Babel Seret Nama Smelter Ini?

Barang bukti 8,873 ton timah balok ilegal tangkapan Tim Satgas Gabungan Polda Babel-Ist-

Disebut-sebut masih ada 1 orang lagi selaku pemilik yang harus dimintakan pertanggungjawaban selain dari tiga tersangka sebelumnya. Nama tersebut beredar di kalangan wartawan berinisial HU warga Air Mawar.

Sayangnya, Direktur Dit Reskrimsus Polda Babel, Kombes M Irhamni, belum bisa memberikan konfirmasi dan klarifikasi. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sementara masih menutup rapat.

Dari informasi beredar, balok-balok timah itu berasal dari beberapa pemilik. Erwin dan HU adalah pemilik terbesar. Rencana timah cetakan itu akan diselundupkan ke Jakarta lewat Pangkalbalam lewat smelter.

Truk nomor polisi B 9160 VDA yang mengangkut barang ilegal bernilai Rp milaran itu dengan pemilik bernama Marsan. Adapun alamatnya Poris Paradise 3B Cipondoh Indah, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos