Larikan Dua Motor Rental dari Beltim, Warga Lampung Utara Diringkus di Kediamannya
AS (32), warga Lampung Utara yang melarikan sepeda motor rental berhasil diringkus Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim -Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Larikan dua sepeda motor rental dari Kabupaten Belitung Timur (Beltim), warga Lampung Utara diringkus polisi di kediamannya.
Warga Lampung Utara berinisial AS (32) bersama rekannya AN melarikan dua sepeda motor yaitu Honda Beat dan PCX di tempat rental Kecamatan Manggar.
AS diringkus di rumahnya Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara berikut dua sepeda motor rental sebagai barang bukti, Rabu (10/8).
Sedangkan pelaku satunya AN melarikan diri. Namun sepeda motor honda PCX warna merah Nopol BN 4851 XF, berhasil diamankan di kediaman AS.
BACA JUGA:Vihara Dharma Suci Manggar Menggelar Sembahyang Rebut, Jimmy Tjong: Moga Membawa Keberkahan
BACA JUGA:Brigadir J Tak Terbukti, Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Dihentikan
Pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor ini berkat kerja sama Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim dan unit Resmob Polres Lampung Utara.
Setelah mendapat informasi pelaku kembali ke daerah asalnya, Sat Reskrim Polres Beltim langsung berkoordinasi untuk melakukan penangkapan.
Pelaku AS diamankan berikut barang bukti Honda Beat warna merah tanpa nopol dan Honda PCX warna merah nopol BN 4851 XF.
Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kasus penggelapan sepeda motor rental terjadi pada 5 Agustus 2022.
BACA JUGA:Meradang, Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun, Ancam Gugat Presiden Jokowi
Kronologinya, dua orang pelaku datang ke tempat rental motor di Dusun Gunung RT 007 Desa Lalang Jaya, Kecamatan Manggar.
Mereka berdua menyewa 1 unit motor Honda beat warna merah tanpa nopol dan 1 unit motor Honda PCX warna merah Nopol BN 4851 XF.
Minggu 7 Agustus 2022 sekira pukul 12.00 WIB pelaku AN mengirimkan pesan WhatsApp kepada pemilik rental ingin menyambung rentalan motor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polres beltim