Brigadir J Tak Terbukti, Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Dihentikan

Brigadir J Tak Terbukti, Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Dihentikan

Brigadir J (kiri), Ferdy Sambo (tengah) dan istrinya Putri Candrawathi (kanan)-(Istimewa)-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Brigadir J tak terbukti, kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi akhirnya dihentikan.

Oleh karena itu, kasus pelecehan seksual dengan terlapor almarhum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat resmi dihentikan Bareskrim Polri.

Penghentian kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Brigjen Pol Andi memastikan tidak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap istri  mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

BACA JUGA:Meradang, Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun, Ancam Gugat Presiden Jokowi

"Oleh karena itu, penyidikan kasus tersebut resmi dihentikan," kata Brigjen Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8) kemarin.

Ia menjelaskan, keputusan penghentian kasus ini diambil penyidik Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara. 

Kasus ini awalnya dilaporkan Putri Chandrawathi Polda Metro Jaya dengan Nomor LPB/1630/VII/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022.

Istri Irjen Ferdy Sambo itu melaporkan almarhum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:Menparekraf Tinjau Wisata Danau Pading Desa Perlang, Era Susanto Merasa Bangga dan Kagum

Laporan kejadian kekerasan seksual terhadap Putri Chandrawathi diduga dilakukan pada hari Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

“Berdasarkan gelar perkara, kasus ini kami hentikan. Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,”  terang Brigjen Pol Andi.

Selain itu, untuk laporan polisi terkait percobaan pembunuhan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan juga dihentikan. 

Kasus ini diusut berdasarkan laporan tipe A dengan Nomor LP/368A/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022. Terlapor Brigadir J dan korban Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: