Kasus Pelecehan Seksual di Magelang, Komjen Agus: yang Tahu Allah, Brigadir J dan Bu PC
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) oleh Brigadir J di Magelang benar-benar minim petunjuk dan saksi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saksi secara kasat mata sejauh ini hanya Putri Candrawathi yang mengetahui persis perlakuan Brigadir J kepadanya.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC," jelas Komjen Agus kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.
BACA JUGA:Belum Selesai Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Ferdy Sambo Dilaporkan Suap LPSK
Komjen Agus Andrianto menyebut peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang itu membuat Ferdy Sambo marah dan emosi.
Ferdy Sambo marah dan emosi menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan.
Meskipun kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi telah dihentikan, tim penyidik tetap melakukan penelurusan ke Magelang.
Kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi dihentikan, karena Brigadir J tidak terbukti melakukan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Optimis Soal Regulasi Tambang, Ilegal menjadi Legal Butuh waktu
Setelah menjadi tersangka Ferdy Sambo membuat pengakuan peristiwa yang melukai harkat dan martabarat istrinya terjadi di Magelang.
Hasil penelusuran, Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lain hanya mengetahui sekilas perkara yang dialami oleh istrinya itu.
"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sebut Komjen Agus.
Dia menegaskan, meski kasus dugaan pelecehan sudah dihentikan, namun rangkaian peristiwa yang berujung penembakan kepada Brigadir J tak bisa dihilangkan.
BACA JUGA:Kasus 8,873 Ton Timah Balok Baru Jerat 3 Tersangka, Pengusaha H.Ud dan Smelter Ditunggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id