Kasus Pelecehan Seksual di Magelang, Komjen Agus: yang Tahu Allah, Brigadir J dan Bu PC

Kasus Pelecehan Seksual di Magelang, Komjen Agus: yang Tahu Allah, Brigadir J dan Bu PC

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto--

"Rangkaian peristiwanya begitu, kan, nggak bisa kita hilangkan," tegas Komjen Agus.

Oleh karena itu, tim khusus bentukan Kapolri tengah melakukan pengusutan ke TKP di Magelang demi mendapat gambaran peristiwa secara pasti.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," sebut Komjen Agus.

Di Magelang Jawa Tengah timsus Kapolri akan mendalami barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Selain itu, kata Agus, kepergian Timsus ke Magelang adalah untuk mengetahui secara persis faktor pemicu yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Pendukung Derbi Sijuk Kecewa Berat, Pertandingan Babak Kedua Semifinal Liga Bupati Belitung Ditunda

"Yang jelas hal yang dibutuhkan penyidik, faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS," jelasnya.

LPSK Lindungi Bharada E

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memberikan perlindungan (Justice Collaborator) untuk Bharada E dalam kelanjutan dari kasus tewasnya Brigadir J.

Bahkan Bharada E diketahui sudah ditempatkan di tempat berbeda dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," kata Susilaningtyas, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Kata Susilaningtyas, LPSK juga sedang melakukan koordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Antrian BBM Kembali Semrawut di SPBU Tanjungpandan Belitung, Bahkan Sempat Terjadi Perkelahian

Langkah itu dilakukan LPSK untuk dapat memberikan perlindungan secara fisik terhadap tersangka Bharada E.

Selama di tahanan, LPSK ingin Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E  tetap dalam kondisi yang baik dan aman di tahanan Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id