Terjerat Narkoba Rp 600 Juta, Penjaga Warung di Tanjungpandan Sidang Perdana Kamis Ini

Terjerat Narkoba Rp 600 Juta, Penjaga Warung di Tanjungpandan Sidang Perdana Kamis Ini

Putri (40), penjaga warung di Tanjungpandan saat diserahkan penyidik Satnarkoba ke Kejari Belitung--

Pengungkapan peredaran narkoba terbesar di Pulau Belitung itu, berkat kerja sama Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Belitung, BNNK Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan.

Barang bukti sabu senilai lebih dari setengah miliar yang siap edar, berhasil diamankan petugas di rumah pelaku Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Rabu (29/6) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: