Final, Presiden Sahkan Perubahan AD/ART Kadin Hasil Munassus 2022, Yusril Berikan Penjelasan
Presiden Joko Widodo bersama Yusril Ihza Mahendra-Foto: Dok/Sekretaris Kabinet-Disway.id
"Dengan terbitnya Keppres Nomor 18/2022, organisasi para pengusaha itu akan menjadi lebih kokoh, kuat, bersatu, dan berwibawa," jelas Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA:Sekda Belitung: Bandara H.AS Hanandjoeddin Masih Berstatus Internasional, Belum Ada Surat...
BACA JUGA:Nasib 43.804 Guru Masih Menggantung, 193.953 Lulus PG Belum Aman Jelang Seleksi PPPK 2022
Pemerintah juga menegaskan bahwa adanya KADIN Indonesia yang satu, inklusif, dan kolaboratif sebagai mitra strategis Pemerintah dalam bidang perekonomian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: