Buntut dari Tragedi Kanjuruhan 23 Polisi Diperiksa, 10 orang Sudah Dicopot

Buntut dari Tragedi Kanjuruhan 23 Polisi Diperiksa, 10 orang Sudah Dicopot

Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada mengumumkan pencopotan Kapolres Malang saat konferensi pers, markas Polres Kabupaten Malang, Senin 3 Oktober 2022-Michael Fredy Yacob-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MALANG - Buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 23 anggota polisi diperiksa Tim Penyidik Gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Bareskrim Polri.

Selain saksi 23 polisi, Tim Penyidik Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya di lokasi kejadian tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis. Seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," ujar Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 September 2022.

BACA JUGA:Tragedi Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan, Sepak Bola Paling Berdarah Dunia, Ratusan Suporter Meninggal

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Lalu dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi.

Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

"Dari Irsus Irwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," paparnya.

BACA JUGA:Pecinta Sepak Bola Belitung Akan Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan

Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal maupun luka, Irjen Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka. Dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang. 

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," tukas Irjen Dedi.

10 Anggota Polri Sudah Dicopot

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akhirnya dicopot imbas tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu yang menewaskan ratusan orang. Keputusan itu berdasarkan rilis Kadivhumas Polri terkait dengan hasil analisis dan evaluasi (anev) tim investigasi kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: