Yoga Nursiwan Serap 3 Aspirasi di Reses Senin Malam

Yoga Nursiwan Serap 3 Aspirasi di Reses Senin Malam

Yoga Nursiwan saat melakukan reses bertempat di Rumah Makan De Siun Food Tanjungpendam, Senin malam (24/10) kemarin-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sebanyak 3 aspirasi yang mencuat dalam reses Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Yoga Nursiwan, bertempat di Rumah Makan De Siun Food Tanjungpendam, Senin malam (24/10) kemarin.

Yoga Nursiwan menyerap aspirasi konstituennya, sambil berdikusi dan menampung aspirasi mereka dalam reses masa persidangan 1 tahun sidang IV tahun 2022.

Adapun 3 aspirasi itu yakni masalah perta terkait pertanian, akses terhadap pupuk serta infrastruktur pertanian. Kedua terkait aturan keamanan proyek pembangunan fasilitas umum.

Lalu ketiga, masalah pasca tambang, yakni bagaimana jika ingin memanfaatkan lahan bekas tambang untuk dimanfaatkan, guna menumbuhkan ekonomi masyarakat.

"Tadi masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi itu, dan kita tampung itu," kata Yoga Nursiwan kepada Belitong Ekspres, usai acara itu.

BACA JUGA:HUT ke-58 Partai Golkar, Yoga Nursiwan Makin Pererat Koordinasi Golkar Belitung

Menurut Politisi Partai Golkar itu, masukan atau aspirasi itu akan ditampung dan akan diteruskan ke OPD terkait.

Selain itu, akan ia bahas dengan fraksi Golkar di DPRD Babel, sebelum dipilah lalu masuk pokok pikiran serta di paripurnakan nanti.

"Ini akan kita sampaikan nanti, bahwa ini menjadi keresahan yang terjadi di masyarakat," jelas Ketua DPD II Golkar Belitung itu.

Yoga menerangkan, sebelumnya ia juga meminta kepada OPD terkait untuk melakukan pengecekan, apabila ada harga pupuk subsidi yang dijual dengan harga tinggi.

"Kita sudah minta bantuan komisi 2 untuk memanggil OPD terkait untuk bisa membahas harga pupuk yang tinggi, apabila ada oknum yang bermain mohon ditindak," bebernya.

BACA JUGA:Yoga Nursiwan Pastikan Pelaksanaan G20 Belitung Berjalan dengan Baik

Kemudian juga kata Yoga, apabila melihat ada insfrastruktur jalan yang usianya belum mencapai satu tahun namun kondisinya sudah rusak, maka masyarakat bisa melaporkan ke OPD terkait baik di kabupaten maupun provinsi Babel.

"Silahkan sampai saja, biar bisa langsung ditindaklanjuti nanti," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: