Kodim 0414/Belitung Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial
Suasana pembinaan komunikasi cegah konflik sosial yang dilakukan Kodim 0414/Belitung Senin (31/10)--
ia memaparkan, dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan Konflik Sosial, disebutkan bahwa penanganan konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik.
"Selanjutnya pencegahan konflik dilakukan dengan upaya kondisi damai mengembangkan perselisihan dalam memelihara masyarakat, sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik serta membangun sistem peringatan dini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: