Peduli Pelaku UKM Beltim, Zuristyo Sosialisasi Program dan Kebijakan Gandeng Kemendag

Peduli Pelaku UKM Beltim, Zuristyo Sosialisasi Program dan Kebijakan Gandeng Kemendag

Anggota DPR RI Komisi VI asal Babel, Zuristyo Firmadata saat melakukan sosialisasi program dan kebijakan bagi masyarakat Beltim, Kamis (10/11)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Peduli dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Beltim, Anggota DPR RI Komisi VI Zuristyo Firmadata sosialisasikan program dan kebijakan dengan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sosialisasi program dan kebijakan oleh Anggota DPR RI asal Bangka Belitung (Babel), itu diikuti 100 peserta pelaku UKM di Kabupaten Beltim, digelar Kamis (10/11) kemarin.

Adapun Kegiatan sosialisasi dihadiri narasumber dari Akademi Metrologi, Nandang Gunawan dan Pengawas Kemetrologian Kabupaten Beltim Melia Sofia.

Ikut mengikuti sosialisasi, Plt Kepala DPMPTSP Beltim, Harli Agusta dan Sekretaris Partai Nasdem Subandri, serta Robert Aritonang selaku Tenaga Ahli Fraksi Komisi VI DPR RI.

BACA JUGA:Harga TBS Petani di Babel Menguat, Ini Harga Terbarunya

Masyarakat pelaku UKM menerima informasi publik seputar program dan kebijakan tersebut. Zuristyo mengajak pelaku UKM dapat menghasilkan iklim industri yang berkualitas ekspor dan berdaya saing tinggi.

Menurut Zuristyo, salah satu upaya yang dilakukan Kemendag RI untuk mewujudkan hal dimaksud adalah peran metrologi dalam pertumbuhan ekonomi.

"Legalitas metrologi di Indonesia berpijak pada Undang-Undang RI nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML) yang mengatur hal-hal mengenai pembuatan, pengedaran, penjualan, pemakaian dan pemeriksaan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya," ujar Zuristyo.

Sebagai turunannya, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 1989 tentang Standar Nasional untuk Satuan Ukur yang menjabarkan perihal penetapan, pengurusan, pemeliharaan dan pemakaian Standar Nasional untuk Satuan Ukur sebagai acuan.

BACA JUGA:Rahman Dahiri Bunuh Janda Garut, Minta Keringanan Hukuman

Menurut Zuristyo, sejumlah lembaga pemerintah pun telah menjalankan peranan tersebut. Diantaranya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Salah satu faktor penting untuk kemajuan suatu negara adalah pertumbuhan ekonominya. Perdagangan internasional amat diperlukan dalam memacu pertumbuhan ekonomi," kata Zuristyo.

Hanya saja, ia mengakui ada hambatan besar untuk meningkatkan perdagangan antar negara. Salah satunya adalah technical barrier to trade atau hambatan teknis perdagangan.

Apalagi saat ini persaingan antar negara semakin meningkat karena perdagangan bebas yang menuntut kualitas tinggi produk-produk di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: