Baznas Belitung Salurkan Zakat Berupa Bantuan Modal Pelaku UMKM, Total Rp 50 Juta

Baznas Belitung Salurkan Zakat Berupa Bantuan Modal Pelaku UMKM, Total Rp 50 Juta

Foto bersama usai penyaluran zakat secara simbolis berupa bantuan kepada 22 pelaku UMKM Kabupaten Belitung--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung menyalurkan zakat berupa bantuan modal kepada 22 pelaku UMKM di Belitung. 

Penyaluran zakat berupa bantuan pelaku UMKM tersebut melalui program baznas Belitung yakni program Belitung Makmur, Jumat (12/11) kemarin. 

Secara simbolis bantuan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung MZ Hendra Caya, didampingi Ketua Baznas Belitung Firmansyah beserta jajarannya di Kantor Baznas Belitung.

Wakil Ketua Bidang Penditribusian dan Pendayagunaan Baznas Belitung Noval Syaihendra mengatakan, bantuan ini diberikan kepada 22 pelaku UMKM yang bergerak di sektor kuliner. 

BACA JUGA:Baznas Belitung Siapkan 3 Agenda Jelang Akhir Tahun 2022

“Dana disediakan Rp 50 juta, untuk 22 orang. Bantuan ini khusus untuk para kuliner," kata Noval Syaihendra kepada Belitong Ekspres.

Menurut Noval, sebelum penerima mendapatkan bantuan itu, mereka disurvei sendiri dari Baznas Belitung. Pelaku UMKM juga harus dapatkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan berkas lainnya. 

"Setelah menerima bantuan modal pada hari ini, nantinya mereka akan dapat pendampingannya dalam memajukan usahanya,” ujar Noval.

Sementara itu, Ketua Baznas Belitung Fiirmansyah mengatakan, bantuan bagi pelaku UMKM ini merupakan bagian dari Program Belitung Makmur sebagai wujud upaya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Baznas Belitung Kembali Salurkan Zakat, Kali Ini Kepada Masyarakat di Tiga Desa

"Program ini sudah lama ada di baznas, namun pada periode sebelumnya kurang maksimal dijalankan. Misalnya ada wabah Covid-19 dan kurangnya tenaga pendamping," terang Firmansyah.

Ia menjelaskan, penerima bantuan itu pertama kali mengajukan ke baznas Belitung dengan membawa persyaratan. Lalu Baznas mensurvey langsung ke rumah pelaku UMKM melihat sesuai dengan asnaf zakat. 

"Setelah survey kita rapat pimpinan, untuk menentukan nominalnya, jadi ada yang Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta," jelas Firmansyah.

Firmansyah menambahkan, jika program kali ini berjalan baik, bantuan itu akan berkembang ke sektor usaha lain. Seperti perkebunan, teknik dan lain-lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: