Erwandi Sebarluaskan Perda di Desa Keciput, Dorong Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Erwandi Sebarluaskan Perda di Desa Keciput, Dorong Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Anggota DPRD Provinsi Babel Erwandi A Rani menyebarluaskan Perda Babel Nomor 12 Tahun 2019, Desa Keciput, Sijuk, Minggu (13/11)-Ist-

Kemudian, lanjut Erwandi, ruang lingkup pengaturan dalam perda itu meliputi kebijakan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, peran dan tanggung jawab, koordinasi dan kelembagaan, kerjasama, sistem informasi, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi dan pendanaan.

BACA JUGA:Rudi Hartono Sebut Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan dan Kesehatan Hewan Sangat Penting

"Kita berharap masyarakat memahami bahwa mereka memang perlu membuat keluarga tahan, paling tidak bagi yang hadir ini, syukur-syukur bisa berkembang di seluruh desa Keciput," tandas Erwandi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: