Bambang Patijaya Fokus Kembangkan Potensi Daerah di HUT ke-58 Partai Golkar

Bambang Patijaya Fokus Kembangkan Potensi Daerah di HUT ke-58 Partai Golkar

Anggota DPRI RI Bambang Patijaya Fokus Kembangkan Potensi Daerah di HUT ke-58 Partai Golkar-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bambang Patijaya fokus kembangkan potensi daerah di momen HUT ke-58 Partai Golkar.

Bambang Patijaya yang anggota Komisi VII DPR RI Dapil Babel melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangkaian memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar yang jatuh pada 21 Oktober 2022.

Kegiatan yang dilakukan politisi Golkar ini diantaranya Berbakti untuk Negeri bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional Pelatihan (BRIN) dengan kegiatan Penulisan Karya Ilmiah untuk Guru SMP dan SMA pada 10 Oktober 2022 di Hotel Swiss-Belhotel Kota Pangkalpinang.

Menurut Bambang Patijaya, bahwa dalam melaksanakan kegiatan itu salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi para guru di Babel."Dalam kegiatan ini kami melibatkan para guru dalam pelatihan penulisan karya ilmiah bersama BRIN sebagai mitra kerja Komisi VII DPR RI, sebelumnya kita jaga sudah melakukan beberapa kali dan pertama kali di Tanjung Pesona dan minggu lalu di Toboali, kegiatan ini saya pikir untuk meningkatkan kompetensi para guru," jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Bambang bahwa dengan pengetahuan karya ilmiah memiliki korelasi dengan peningkatan insentif dan kenaikan pangkat guru atau golongan baik guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Babel.

"Hal ini kami berharap dengan peningkatan kompetensi guru bisa dirasakan langsung dan Yang bisa kita lakukan hanya ini berusaha mendistribusikan program ke Babel serta pada masa reses ini pula menyerap apresiasi masyarakat dan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu," katanya.

Tak hanya itu, kegiatan tersebut yang diikuti oleh guru SMU/SEDERAJAT dan SMP bahkan para guru-guru Sekolah Dasar (SD) tertarik dan mengikuti pelatihan tersebut. Dan kegiatan ini sudah dilakukan di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang. 

"Nanti juga akan dilaksanakan buat para guru di Kabupaten Bangka Barat dan Pulau Belitung serta setiap daerah kita alokasikan 200 peserta," ungkapnya Bambang.

Kemudian, kegiatan Sosialisasi Undang-undang Tahun Sidang 2021-2022 bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 11 Oktober 2022 di Pia Hotel kota Pangkalpinang

Dalam keterangan, Bambang Patijaya mengatakan bahwa dalam kegiatan ini membahas soal Undangan-undang cipta kerja yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.

"Ya, kami melakukan kegiatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja bersama kawan-kawan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dari mulai pengurus Provinsi dan  kabupaten/kota yang ada di pulau Bangka, banyak hal yang kita bahas dari mulai kasuistik dan situasi terkait kesejahteraan pekerja dari pada pekerja itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, Bambang Patijaya juga menyarankan bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini tidak mesti ditolak secara keseluruhan tetapi diselaraskan, mana yang dirasa tidak cocok bisa direvisi. Sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Ni 91/PUU-XVII tahun 2020 untuk UU Cipta Kerja sedang pada tahap inkonstitusional bersyarat dan sekarang pada tahap pembahasan ulang.

"Tadi bahwa saya sampaikan jangan tolak secara keseluruhan untuk bagian ada yang menurutnya tidak pas bisa kita bahas dan jadi bahan saya untuk menyampaikan ke pusat melalui hasil reses. Dengan keputusan MK itu kita punya waktu dua tahun untuk pembahasan ulang UUD cipta kerja tersebut Apa-apa yang menjadi solusi agar UU cipta kerja ini mensejahterakan pekerja," pungkasnya.

Bambang pun menegaskan bahwa ia akan mementingkan kesejahteraan bagi pekerja, dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dianggap tidak sesuai dan hasil dari pertemuan ini merupakan reses dirinya dan  akan disampaikan dengan koleganya di Komisi IX DPR RI yang membidangi hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: