Pemilu 2024, Politisi Golkar Bambang Patijaya Dukung Ulusan Sistem Proposional Terbuka
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya-Ist-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI ikut menanggapi adanya usulan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem pemilu 2024 untuk dirubah dari proposional terbuka menjadi tertutup.
Menurut Bambang Patijaya bahwa untuk partai Golkar bersama dengan tujuh partai lainnya mendukung sistem pemilu proposional terbuka dan satu partai memilih untuk diam.
Dukungan tersebut disampaikan Bambang Patijaya saat menghadiri Diskusi Publik yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Babel, akhir pekan lalu.
“Sehingga kemudian Golkar mengatakan kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) partai politik tersebut untuk slow saja, situasi ini sampai sekarang masih terus berjalan,” katanya, dikutip di akun Instagram Bambang Patijaya.
Bambang Patijaya mengaku sedikit aneh dengan kondisi saat ini, tiba-tiba ada enam orang yang melakukan judical review terhadap sebuah sistem yang pernah di judicial review oleh MK sendiri pada tahun 2008 saat menuju Pemilu 2009.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua PHRI Babel, Bambang Patijaya Optimis Wujudkan Pariwisata Sektor Unggulan
“Jadi setelah selesai reformasi 1998, lalu digelarlah Pemilu 1999 dimana pemilu tahun itu dan tahun 2004 menggunakan proposional tertutup, lalu menjelang pemilu 2009, pada 2008 ada orang yang mengusulkan judical review meminta proporsional tertutup menjadi terbuka, dan keputusan MK saat itu mengabulkan usulan tersebut,” ujarnya.
“Saya masih ingat, saat itu tidak salah tinggal beberapa bulan lagi, bahkan daftar calon sementara itu sudah keluar, dan tiba-tiba berubah menjadi porporsional terbuka, semua happy dengan itu, kenapa? karena proporsional terbuka sebenarnya itulah semangat reformasi, bagaimana masyarakat betul-betul menitipkan suaranya kepada figur-figur yang mereka senangi,” tambahnya.
Menurut dengan proporsional terbuka, banyak yang dapat dihindari, hal-hal yang mungkin dapat terjadi seperti praktek-praktek oligarki politik bisa terhindari, praktik jual beli nomor urut, sudah jelas dapat terhindari.
Hal ini dikatakan pria yang kerap disapa BPJ, tidak bisa dibayangkan, awalnya sistem menganut proporsional tertutup lalu terbuka dan sekarang ingin ditarik lagi menjadi proporsional tertutup.
BACA JUGA:Bambang Patijaya Minta Kadar Mineral Lain di PT GNI Diaudit, Ada Potensi PNBP
“Kita bisa bayangka jika muncul kebelakang kita tidak tahu apa yang sedang terjadi saat ini, sehingga ini betul-betul mengancam kualitas dari demokrasi Indonesia, tadinya sudah baik dan kemudian tiba-tiba prorporsioanl tertutup ini tidak bisa dibayangkan,” tegasnya.
Jika benar ini akan terjadi, BPJ pun meragukan semangat demokrasi apa masih sama seperti sebelumnya. “Jadi tidak tahu apakah kemudian masih sesuai proses yang berjalan, apakah masih sama semangatnya, ini tidak tahu,” tandasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: