Cabuli Anak di Bawah Umur di Beltim, Kakek Pur Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Cabuli Anak di Bawah Umur di Beltim, Kakek Pur Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Ilustrasi: Kakek Pur divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti cabuli anak di bawah Umur di Beltim--Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: