106 Pelamar PPPK Guru Pangkalpinang Dinyatakan Lulus Administrasi

106 Pelamar PPPK Guru Pangkalpinang Dinyatakan Lulus Administrasi

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal--

Pemkot Pangkalpinang sendiri dalam seleksi ini memberikan 118 kuota untuk 80 formasi guru untuk taman kanak-kanak, SD dan SMP. Mulai dari guru agama Islam, guru bahasa Indonesia, guru bimbingan konseling, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), guru kelas, guru matematika, guru pendidikan jasmani dan guru seni budaya serta guru prakarya.

BACA JUGA:Lepas SSB U-10 Tanding di Palembang, Wako Molen: Saya Doakan jadi Juara

“Jadi mereka ini adalah pelamar prioritas II dan III. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi,” tuturnya.

Para pelamar nantinya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa observasi. Proses ini dilakukan langsung oleh pengawas sekolah pembina, kepala sekolah atau pelaksana tugas kepala sekolah, guru senior yang diberi tugas sebagai penilai kinerja guru, BKPSDM dan Dinas Pendidikan.

Kemudian, mereka akan melakukan seleksi kompetensi dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang. Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK guru.

“Juknisnya sudah ada dari Kemendikbud dan Ristek, semuanya berjenjang yang akan mengakomodir. Jadi kalau ada pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun pemberkasan pemerintah kota berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai CASN,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: