Pemuda Ini Diringkus Polsek Tanjungpandan, Hendak Mencuri LPG 3 Kg Pakai Motor Pacar

Pemuda Ini Diringkus Polsek Tanjungpandan, Hendak Mencuri LPG 3 Kg Pakai Motor Pacar

Pemuda berinisial MCA (21) dan MF (25) saat diintrogasi Jajaran Polsek Tanjungpandan-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Seorang pemuda berinisial MCA (21) diringkus Jajaran Polsek Tanjungpandan, saat hendak mencuri LPG 3 Kg menggunakan sepeda motor pacarnya.

Pemuda itu diringkus Jajaran Polsek Tanjungpandan usai gagal beraksi mencuri tabung LPG 3 KG di Toko Jalan Gatot Subroto. Apes, pelaku MCA diteriaki maling dan sepeda motor pacarnya tertinggal di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi membenarkan kejadian itu dan pelaku MCA sudah diringkus polisi pada Sabtu (3/12).

Kronologinya, berawal saat MCA datang ke lokasi mengunakan motor milik pacarnya. Tujuannya, hendak mencuri tabung LPG 3 Kg di salah satu toko Jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan, Kamis (1/12) malam.

BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Gadis Belitung Melahirkan Anak di Luar Nikah dengan Polisi, Tes DNA 99 Persen Positif

BACA JUGA:Tersangka Narkoba Kabur Dari Sel Tahanan Polres Belitung, Ini Kronologinya

Namun, gerak-gerik dia sudah diawasi oleh warga sekitar yang curiga. Saat MCA hendak masuk ke dalam toko tersebut, dia diteriakin maling oleh salah satu warga. Mendengar teriakkan itu, dia kabur.

Sedang motornya ditinggal di lokasi. Keesokan hari, warga sekitar yang curiga dengan motor tersebut lalu menfoto dan dikirim ke grup forum Facebook yang ada di Belitung.

Foto sepeda motor tersebut dibagikan ke grup forum Facebook yang ada di Belitung, dengan tujuan untuk mengetahui siapa pemiliknya.

Hingga akhirnya warga sekitar berkoordinasi dengan Polsek Tanjungpandan. Lalu pada hari Sabtu, MCA datang lokasi untuk mengambil motor tersebut.

BACA JUGA:Ingkari Janji, Polisi Belitung Dilaporkan ke Propam, Bripda DN Hamili Bunga Hingga Melahirkan

BACA JUGA:Terlibat Kasus Narkoba, 7 Polisi di Babel Dipecat dengan Tidak Hormat

"Pada saat hendak mengambil motor itu, polisi sudah berada di lokasi. Lalu mendekati pelaku. Akhirnya dia mengakui mau mencuri LPG," ujar Bripka Dedi kepada Belitong Ekspres, Minggu (4/12).

Bripka Dedi menjelaskan, setelah dilakukan interogasi di Polsek Tanjungpandan, pelaku mengakui perbuatannya. Ternyata pelaku telah mencuri LPG 3 Kg di Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkallalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: