Tersangka Narkoba Kabur Dari Sel Tahanan Polres Belitung, Ini Kronologinya

Tersangka Narkoba Kabur Dari Sel Tahanan Polres Belitung, Ini Kronologinya

Situasi Sel Polres Belitung, Jumat (2/12) usai kaburnya tersangka kasus narkoba Fachbian --

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Fachbian (42) tersangka dugaan kasus Penyalahgunaan narkoba kabur dari sel tahanan Polres Belitung

Tahanan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut kabur melarikan diri dari sel Polres Belitung pada Rabu (31/11) lalu.

Saat ini Polres Belitung, telah membentuk tim untuk mencari keberadaan residivis kasus narkoba yang juga pecatan sipir lapas Kelas II B Tanjungpandan.

"Benar informasi ada tahanan kasus narkoba kabur," kata Kasi Humas Polres Belitung AKP Anton Sinaga, SH kepada Belitong Ekspres, Jumat (2/12).

AK Anton Sinaga menjelaskan, tersangka kabur diketahui oleh petugas piket Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Belitung sekitar Rabu dini hari. Sebelum Fachbian kabur, dia sempat mengeluh kesakitan.

BACA JUGA:Ingkari Janji, Polisi Belitung Dilaporkan ke Propam, Bripda DN Hamili Bunga Hingga Melahirkan

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Belitung Sosialisasikan Program Strategis Nasional, Ini Target 2023

Kemudian, dua petugas Tahti Polres Belitung yang berjaga yakni Briptu GA dan Briptu MA membuka pintu sel lalu memberikan obat. Namun karena kelengahan petugas, akhirnya tersangka kabur.

"Saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap tersangka Fachbian yang melarikan diri tersebut" jelas AKP Anton Sinaga.

Beredar informasi, kaburnya Fachbian lantaran adanya dugaan kerja sama dengan oknum petugas. Menanggapi hal AKP Anton masih belum bisa berkomentar banyak.

"Soal itu kita masih dalami, saat ini kedua anggota masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Belitung," ungkapnya.

BACA JUGA:Habib Luthfi akan ke Belitung, Hadiri Manaqib Kubro ke XIX di Ponpes Daarul Arofah Sijuk

BACA JUGA:Pemkab Launching 3 Aplikasi Inovasi DLH Belitung, Sistem Informasi Lingkungan Hidup

Dia menghimbau kepada masyarakat jika melihat keberadaan tersangka agar melaporkan ke Polres Belitung, maupun Polsek terdekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: