137 Calon PPK Beltim Ikuti Seleksi Tes Tertulis di Gedung CAT BKPSDM

137 Calon PPK Beltim Ikuti Seleksi Tes Tertulis di Gedung CAT BKPSDM

Calon PPK mengikuti Seleksi Tes Tertulis di Gedung CAT BKPSDM Kabupaten Beltim Selasa, (6/12).-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Proses seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memasuki tahap tes tertulis.

137 calon PPK mengikuti Seleksi Tes Tertulis di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Selasa, (6/12).

Peserta seleksi tes tertulis tersebut adalah calon PPK yang lolos dari tahapan penelitian administrasi. Dari jumlah yang lulus administrasi, Kecamatan Manggar paling banyak calon dengan 43 calon PPK.

Ketua KPU Beltim Rizal melalui Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Asrikhah menyatakan Seleksi Tes Tertulis dibagi menjadi 5 sesi dari 7 kecamatan. 

BACA JUGA:Pemprov Babel Peduli Gempa Cianjur, Pj Gubernur Serahkan Bantuan Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Angka Putus Sekolah SD dan SMP Meningkat, Dindikbud Belitung Berharap 2022 Ini Menurun

Adapun masing-masing sesi tertulis calon PPK membutuhkan kurang lebih 90 menit. Untuk jumlah soal tes tertulis ada 75 soal. 

"Materi tes meliputi 20 soal Pengetahuan Kebangsaan, 20 soal kompetensi dasar, dan 35 soal pengetahuan kepemiluan,” ujar Asrikhah dikutip dari rilis Diskominfo Beltim.

Berbeda dengan tes sebelumnya, Asrikhah menyatakan untuk seleksi tes tertulis ini teknisnya berbeda. Tes ini menggunakan metode berbasis teknologi informasi/komputer.

“Link aplikasi langsung dikirim dari KPU RI melalui KPU Provinsi. Jadi semua soal, kurang lebih disiapkan 1.000 soal sama dengan daerah lain di Indonesia, hanya diacak, persis kayak Tes CPNS," jelas Asrikhah.

Setelah tahapan tes tertulis ini nanti akan ditetapkan paling banyak tiga kali kebutuhan yang akan lanjut pada tahapan wawancara. 15 peserta calon PPK dengan nilai teratas akan berhak ke tahap wawancara.

BACA JUGA:Dampak Penyetopan Ekspor Timah, Sekda Babel Khawatir Guncangan ekonomi

BACA JUGA:154 CPNS Beltim Lulus Diklat Pelatihan Dasar 2022, Ada 5 Orang Peserta Terbaik

“Kalau rekruitmen yang dulu memang dua kali jumlah kebutuhan. Sekarang ini ada perubahan jumlah kebutuhan, sudah diatur di Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan,” papar Asrikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: