MUI Babel Serahkan Mobil Operasional MUI Belitung

MUI Babel Serahkan Mobil Operasional MUI Belitung

Bupati Belitung Sahani Saleh menyerahkan kunci dan STNK mobil kepada Ketua MUI Belitung H. Sjubki disaksikan ketua MUI Babel Dr Zayadi--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan satu unit mobil operasional kepada MUI Kabupaten Belitung.

Mobil operasional tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua MUI Provinsi Kepulauan Babel Dr. Zayadi, bertempat di Kantor Bupati Belitung, Kamis (29/12) kemarin.

Penyerahan mobil operasional MUI Belitung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dilakukan secara simbolis ditandai dengan penandatangan serah terima  kendaraan.

Kemudian dilanjutkan penyerahan kunci dan STNK mobil dari Bupati Belitung Sahani Saleh kepada Ketua MUI Belitung H Sjubki Sulaiman didampingi Sekretaris MUI Belitung Drs Huniyadi Bellia.

BACA JUGA:Tingkatkan Dakwah Islamiyah, MUI Beltim Mendapat Mobil Operasional Baru

Turut menyaksikan penyerahan mobil operasional itu Ketua MUI Provinsi Kepulauan Babel Dr Zayadi, beserta pengurus MUI Babel, Sekda Belitung MZ Hendra Caya beserta pengurus MUI lainnya.

Ketua MUI Babel Dr Zayadi mengatakan, bahwa bantuan mobil ini merupakan usulan dari MUI Babel kepada Pemprov untuk operasional MUI Provinsi Babel maupun Kabupaten di Wilayah Bangka Belitung sejak tahun 2019.

Namun, karena pandemi Covid-19 pada masa itu, lalu anggaran itu ditunda dan baru direalsasikan tahun 2022. "Jadi sempat ditunda, dan baru direalisasikan tahun 2022 ini. Itu pun baru bantuan kendaraan operasional untuk kabupaten dan kota sedangkan Provinsi belum ada," katanya.

Menurut Zayadi, bahwa bantuan mobil operasional Pemerintah Provinsi Babel merupakan bantuan hibah yang diberikan kepada MUI Provinsi Babel.

BACA JUGA:Menjelang Tahun Baru 2023, Baznas Belitung Berikan Bantuan Santri dan Tahfidz

Selanjutnya, MUI Provinsi Babel meminjam pakaikan mobil operasional itu ke MUI Kabupaten dan kota yang ada di wilayah Babel.

"Jadi, secara hukum ini bantuan hibah yang diberikan dari pemerintah provinsi Babel ke MUI Provinsi Babel. Jadi tidak dihibahkan ke kabupaten/kota namun hanya dipinjampakaikan saja ke kabupaten dan kota untuk operasional," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar kendraaaan operasional ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sebagai upaya memudahkan aktivitas dalam pembinaan umat di Belitung. Serta ke depan nantinya ada peningkatan dan tidak ada hambatan lagi dalam hal kegiatan dakwah islam.

"Kita harapkan kendaraan ini dipelihara dengan penuh rasa tangungjawab dan biaya operasional kita harapkan menjadi tanggungjawab dari pihak kabupaten/kota," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: